Follow Us @soratemplates

Tuesday 9 April 2013

Bebas Moral Hazard, Bebas Fraud


Oke, petuah dari Pak Direktur yang terakhir adalah tentang bebas dari hal-hal buruk. Kedua sifat buruk tersebut adalah Moral Hazard dan Fraud. Moral hazard dapat diartikan sebagai sifat atau pembawaan yang menyebabkan kerugian di bandingkan risiko rata-rata, sedangkan Fraud diartikan sebagai kecurangan terhadap hukum.

Bisa saja kita sudah paham tentang filosofi-filosofi sebelumnya, mulai dari konsep manfaat dan madharat, serta hukum tertinggi. Namun, semuanya kembali kepada diri kita sendiri. Apakah kita termasuk orang yang akan menjalankan dengan baik, atau kita berusaha menjalankannya tapi sayangnya tidak bisa benar-benar baik?

Di sinilah moral hazard bermain. Mungkin kita sudah berniat untuk membantu dengan sungguh-sungguh. Kita berusaha memberikan manfaat dan seminimal mungkin mencegah adanya madharat, sayangnya kita tersandung oleh moral hazard. Pembawaan kita yang ceroboh bisa jadi menyebabkan kita ceroboh pula ketika menyuntikkan obat. Sifat kita yang pelupa boleh jadi menyebabkan kita lupa pula memberikan edukasi cara meminum obat kepada pasien. Begitu seterusnya.

Sepele memang, tetapi sifat-sifat sepele itu bisa jadi memberikan madharat yang tidak kita duga. Sesuatu yang sebenarnya tidak akan berisiko tetapi karena jatuh di tangan kita yang memeliki pembawaan tertentu, akibatnya justru jadi sangat berisiko.

Demikian juga dengan Fraud. Boleh jadi kita paham dengan konsep hukum tertinggi adalah keselamatan pasien, tapi sayangnya kita punya karakter Fraud yang suka melakukan kecurangan terhadap hukum. Aturan penanganan yang harusnya sesuai prosedur A, tetapi karena sulit lantas kita ubah sedikit menjadi aturan B. Pasien yang seharusnya baik-baik saja dan tertangani sesuai prosedur justru menjadi kenapa-kenapa karena kita member toleransi tersendiri pada hukum yang sudah ada patokannya.

Lagi-lagi toleransi hukum itu mungkin dianggap sepele. Contoh umumnya saja misal seseorang melanggar lampu merah. Sepele mungkin. Kita menganggap, “ah, ga papa hanya lewat sedikit saja”, tapi siapa yang tahu kalau dari arah berlawanan ada kendaraan yang memang sudah jatahnya untuk melaju. Bisa jadi terjadi kecelakaan. Perkaranya cuma satu. Kita ceroboh dan membuat toleransi sendiri dari hukum yang berlaku.

Moral hazard memang sebuah karakter dan pembawaan, tapi karakter bisa diubah jika memang diupayakan. Hukum yang ada memang sudah pakemnya untuk ditaati, bukan untuk dicurangi demi kepentingan sendiri. Bebas dari sifat buruk dan semua kecurangan hukum? Insya Allah…


No comments:

Post a Comment