Oke, petuah dari Pak Direktur yang terakhir adalah tentang
bebas dari hal-hal buruk. Kedua sifat buruk tersebut adalah Moral Hazard dan
Fraud. Moral hazard dapat diartikan sebagai sifat atau pembawaan yang
menyebabkan kerugian di bandingkan risiko rata-rata, sedangkan Fraud diartikan
sebagai kecurangan terhadap hukum.
Bisa saja kita sudah paham tentang filosofi-filosofi
sebelumnya, mulai dari konsep manfaat dan madharat, serta hukum tertinggi.
Namun, semuanya kembali kepada diri kita sendiri. Apakah kita termasuk orang
yang akan menjalankan dengan baik, atau kita berusaha menjalankannya tapi
sayangnya tidak bisa benar-benar baik?
Di sinilah moral hazard bermain. Mungkin kita sudah berniat
untuk membantu dengan sungguh-sungguh. Kita berusaha memberikan manfaat dan
seminimal mungkin mencegah adanya madharat, sayangnya kita tersandung oleh
moral hazard. Pembawaan kita yang ceroboh bisa jadi menyebabkan kita ceroboh
pula ketika menyuntikkan obat. Sifat kita yang pelupa boleh jadi menyebabkan
kita lupa pula memberikan edukasi cara meminum obat kepada pasien. Begitu
seterusnya.
Sepele memang, tetapi sifat-sifat sepele itu bisa jadi
memberikan madharat yang tidak kita duga. Sesuatu yang sebenarnya tidak akan
berisiko tetapi karena jatuh di tangan kita yang memeliki pembawaan tertentu,
akibatnya justru jadi sangat berisiko.
Demikian juga dengan Fraud. Boleh jadi kita paham dengan
konsep hukum tertinggi adalah keselamatan pasien, tapi sayangnya kita punya
karakter Fraud yang suka melakukan kecurangan terhadap hukum. Aturan penanganan
yang harusnya sesuai prosedur A, tetapi karena sulit lantas kita ubah sedikit
menjadi aturan B. Pasien yang seharusnya baik-baik saja dan tertangani sesuai
prosedur justru menjadi kenapa-kenapa karena kita member toleransi tersendiri
pada hukum yang sudah ada patokannya.
Lagi-lagi toleransi hukum itu mungkin dianggap sepele.
Contoh umumnya saja misal seseorang melanggar lampu merah. Sepele mungkin. Kita
menganggap, “ah, ga papa hanya lewat sedikit saja”, tapi siapa yang tahu kalau
dari arah berlawanan ada kendaraan yang memang sudah jatahnya untuk melaju. Bisa
jadi terjadi kecelakaan. Perkaranya cuma satu. Kita ceroboh dan membuat
toleransi sendiri dari hukum yang berlaku.
Moral hazard memang sebuah karakter dan pembawaan, tapi
karakter bisa diubah jika memang diupayakan. Hukum yang ada memang sudah
pakemnya untuk ditaati, bukan untuk dicurangi demi kepentingan sendiri. Bebas
dari sifat buruk dan semua kecurangan hukum? Insya Allah…
No comments:
Post a Comment